Tentang P3MN

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Nelayan ( P3MN ) didirikan berawal dari keprihatinan dengan kondisi kehidupan social, ekonomi dan budaya dari masyarakat pesisir khususnya nelayan kecil/tradisional yang termarginalisasi dan tersubordinasi oleh sebuah system pembangunan yang bias daratan dan menekankan pada startegi pertumbuhan. Kemiskinan yang sebagain besar dialami oleh nelayan sangatlah ironis jika melihat kekayaan sumber daya alam pesisir dan laut . Bertolak dari realita tersebut dan melalui proses perenungan dan pengendapan yang panjang maka pada tanggal 12 Juli 1996 didirikanlah sebuah lembaga yang kemudian diberi nama dengan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Nelayan ( P3MN ). Dalam perjalanan yang sudah memasuki satu dasawarsa, P3MN tetap melakukan refleksi atas proses perjalanan waktu yang dilewati. Tidak bisa dipungkiri bahwa perjalanan tersebut telah menempatkan P3MN untuk terus melakukan segala hal menjadi oragnisasi yang lebih baik.

VISI :
– Terwujudnya pengelolaan pesisir dan laut yang berbasis masyarakat dan lingkungan.
– Terwujudnya masyarakat nelayan tradisional yang mandiri
MISI :
– Memperkuat posisi tawar masyarakat pesisir dalam berbagai penyelesaian persoalan pemanfaatan sumber daya pesisir laut baik terhadap pengusaha maupun pemerintah
– Mendorong pelestarian lingkungan pesisir dan laut secara partisipatif
– Mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pesisir dan laut serta berpartisipasi mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sumberdaya pesisir dan laut.

PROGRAM
1. Program Penyelamatan Pesisir dan Laut
2. Advokasi Kebijakan Pesisir dan Laut
3. Penguatan Kapasitas Lembaga
4. Penguatan Kapasitas Masyarakat

Dalam perjalanan waktunya P3MN telah melaksanakan berbagai kegiatan antara lain:
– Melakukan pengorganisasian di wilayah Pantai timur Sumatera Utara sejak tahun 1993 ( jauh sebelum P3MN didirikan )
– Memfasilitasi berbagai pertemuan seperti kontak antar nelayan sampai sarasehan nelayan sumatera Utara dan ikut mendorong terbentuknya organisasi rakyat nelayan independen
– Melakukan kampanye Anti destructive fishing di perairan Sumatera Utara
– Pengembangan dan pemberdayaan ekonomi nelayan tradisional/kecil di kabupaten Asahan ( ada model pengembangan ekonomi alternatif masyarakat pesisir )
– Memfasilitasi berbagai bentuk pelatihan, lokakarya dan pertemuan baik lokal maupun regional
– Melakukan berbagai penelitian dan studi terhadap masalah pesisir dan laut, kebijakan perikanan/kelautan
– Melakukan berbagai pendampingan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh nelayan kecil/tradisional
– Mengajukan usul, kritik, komentar dan pendapat tentang persoalan pesisir dan laut, kebijakan kepada instansi/lembaga yang berwenang
– Menyelenggarakan berbagai kegiatan informasi dan komunikasi tentang isyu pesisir dan laut kepada semua pihak khususnya nelayan kecil/tradisional
– mendorong lahirnya berbagai kebijakan pesisir laut yang berbasis masyarakat dan berkelanjutan baik di Tk II maupun di tingkat peraturan desa
– melakukan pengorganisasian kelompok nelayan kecil/tradisional,perempuan pesisir dan anak-anak nelayan
– melakukan pengembangan jaringan kerja lembaga baik di tingkat local,regional, nasional maupun international

Struktur lembaga P3MN adalah:
– Badan Pendiri
– Dewan Pengurus
– Direktur Eksekutif dan Divisi

Akte Notaris
No.8
M. Suprapto.S, SH
Sk. Menkeh RI Tanggal 24 Desember 1992
No: M.-42-Ht.0305.thn.1992
Sk.KA.BPN, No 54-XI-1991

Tinggalkan komentar